Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan Badan Dunia untuk Petani Tanah Air

By Admin

nusakini.com--Kementerian Luar Negeri akan berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil melalui intensifikasi diplomasi pangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan maupun pelaksanaan diplomasi.

“Melalui kerja sama internasional, upaya-upaya litigasi Indonesia di Dispute Settlement Body WTO, dan upaya-upaya lainnya yang melibatkan para pemangku kepentingan, Kementerian Luar Negeri akan terus berjuang untuk petani Indonesia,” ujar Dr. A.M. Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri RI pada pembukaan Lokakarya Internasional Tentang Peningkatan Kesejahteraan Petani Skala Kecil, di Hotel Fairmont, Jakarta, kemarin.

Sedangkan dalam tataran internasional, Sidang Majelis Umum PBB pada bulan ini akan mendeklarasikan United Nations Decade of Family Farming, suatu deklarasi negara-negara anggota PBB yang menyatakan bahwa satu dekade ke depan terhitung dari tahun 2019-2028 fokus dan upaya masyarakat internasional untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian keluarga, dimana komponen terbesarnya adalah petani skala kecil, akan diintensifkan. 

Dr. Bayu Krisnamurthi, selaku salah satu pembicara dalam konferensi ini menyatakan bahwa sejak berdirinya WTO pada tahun 1995, terdapat 266 kasus yang terkait dengan isu pertanian. Hal ini mengindikasikan betapa sensitif dan pentingnya isu pertanian bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.

“Hal ini tidaklah mengherankan jika kita melihat petani di dunia yang keseluruhannya berjumlah 570 juta, sehingga menjadikan isu ini sensitif baik dari aspek ekonomi maupun politik.” 

Lokakarya ini juga membahas mengenai Legal Guide on Contract Farming, suatu panduan hukum yang disusun oleh FAO, UNIDROIT, dan IFAD yang memberikan panduan penyusunan kontrak bagi petani skala kecil dengan pihak swasta.

Dalam paparannya di hadapan 100 peserta yang berasal dari kalangan pemerintah, asosiasi petani, asosiasi pelaku usaha, kelompok masyarakat madani, dan juga akademisi, Secretary General ad interim UNIDROIT, Profesor Anna Veneziano, menyarankan agar penyusunan kontrak antara petani dan pihak swasta dipandu oleh pihak ketiga guna memastikan keadilan hukum bagi kedua belah pihak dan menghindari ketentuan-ketentuan yang merugikan.  

Pihak UNIDORIT menyatakan bahwa pertanian yang didasarkan pada kontrak hukum selain akan memberikan kepastian penyerapan produk pertanian juga akan memberikan kemudahan akses terhadap modal. Namun demikian, petani juga perlu untuk memastikan kepastian produksi, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu, untuk menghindari pelanggaran kontrak yang tentunya akan berdampak negatif bagi petani itu sendiri. 

Sementara itu, FAO yang diwakili oleh FAO Representative, Mark Smulders, menyatakan setidak-tidaknya terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil. “peningkatan produktivitas dan kapasitas, akses terhadap informasi, dan akses terhadap pasar merupakan kunci terhadap peningkatan kesejahteraan petani skala kecil” ujar Mark Smulders. 

Senada dengan apa yang disampaikan oleh FAO Representative Indonesia, Ronald Hartman, Country Director IFAD, menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan kunci terhadap pengentasan kemiskinan. Di Indonesia sendiri, dari keseluruhan pertanian yang ada di Indonesia, 68 persen di antaranya adalah pertanian skala kecil.

Disampaikan bahwa salah satu yang menjadi kendala terhadap pengembangan sektor pertanian di Indonesia adalah sarana infrastruktur yang terasa masih belum memadai. Dalam hal ini, disampaikan bahwa dalam hal pembangunan infrastruktur, Indonesia berada di urutan 62 dari 140 negara. 

Lokakarya internasional tentang peningkatan kesejahteraan petani ini terselenggara berkat kolaborasi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, KBRI Roma, dan tiga badan dunia internasional, yaitu FAO, UNIDROIT, dan IFAD serta secara khusus mendatangkan petani-petani dari daerah.  

Mewakili para petani dari daerah yang hadir, H. Tawa Amirudin, seorang petani padi dari Kuningan, Jawa Barat pada lokakarya ini secara simbolis memberikan satu ikat padi kepada Wakil Menteri Luar Negeri RI sebagai bentuk kepercayaan petani kepada Kementerian Luar Negeri untuk memperjuangkan nasib mereka. 

Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, selaku penyelenggara lokakarya ini berencana untuk meningkatkan kolaborasi dengan badan-badan dunia untuk lebih mengedepankan kepentingan petani skala kecil Indonesia. Dalam hal ini, Direktur Tri Purnajaya dalam pidato penutupannya, menyampaikan, “Badan-badan dunia yang terkait dengan pangan telah menyatakan komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani skala kecil. Komitmen ini perlu disambut dan kita semua perlu padu dalam langkah kita menuju petani Indonesia yang lebih sejahtera.”(p/ab)